SPcom MALUKU – Seorang siswa SMK di Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, diduga dianiaya kepala sekolahnya sendiri, berinisial ASS, hingga pingsan.
Penganiayaan itu terjadi di halaman sekolah saat sedang berlangsung apel pagi yang dipimpin oleh ASS selaku kepala sekolah, Senin (29/8/2022).
Saat itu, AS dianiaya bersama dua rekannya, yakni HS dan MS dengan cara digampar di bagian kepala. Akibat kejadian itu, AS langsung jatuh pingsan.
Pihak keluarga yang tidak terima dengan perlakukan kepala sekolah kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ambalau untuk diproses secara hukum.
Ridwan Sowakil, kakak kandung korban, mengatakan, kejadian itu bermula saat seluruh siswa di sekolah itu sedang mengikuti apel pagi sekira pukul 07.15 WIT. Setelah apel, seluruh siswa masuk ke kelas masing-masing.
“Adik saya ini siswa kelas III A. Jadi kebetulan saat itu musim hujan sehingga membuat siswa masuk ke ruangan harus membuka sepatu agar lantai tidak kotor. Setelah itu, sekira pukul 08.30 WIT, seluruh siswa disuruh keluar oleh kepala sekolah untuk apel pulang,” kata Ridwan , Kamis (1/9/2022).
Menurut Ridwan, pihak sekolah menggelar apel pulang supaya siswa mengganti pakaian karena akan ada kerja bakti di sekolah. Saat itu, AS dan kedua rekannya terlambat masuk barisan lantaran harus menunggu teman-teman perempuan mereka memakai sepatu.
“Adik saya dan dua rekannya ini terlambat ikut apel karena menunggu teman-teman perempuan mereka pakai sepatu. Jadi saat mereka menuju lapangan mau ikut apel mereka bertiga langsung dipangil oleh kepala sekolah dan tanpa bicara langsung digampar,” ungkapnya.
Pihak keluarga akhirnya melaporkan perbuatan ASS ke polisi.
“Sudah kita laporkan ke polisi untuk diproses hukum,” kata Ridwan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Buru Selatan, AKBP M Agung Gumilar membenarkan insiden tersebut.
“Ya, jadi begini dari informasi awal kronologinya bahwa si korban saat itu dengan siswa-siswa lain diminta pulang ganti pakaian karena mau kerja bakti saat yang lain berkumpul tiga orang ini dipanggil tapi datangnya lama akhirnya digampar saat datang,” ungkapnya via telepon.
Agung membenarkan korban sempat pingsan setelah digampar oleh sang kepala sekolah. Hal itu kemudian membuat keluarga korban tidak terima dan akhirnya melaporkan kasus itu ke Polsek Ambalau.
“Betul satu korban itu sampai pingsan inisialnya AS,” ujarnya.
Dia menambahkan, setelah dilaporkan, polisi yang menangani kasus itu sempat memediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak.
Namun, karena tidak ada titik temu sehingga pelapor terpaksa tetap meminta polisi memproses kasus tersebut.
Polisi kemudian melakukan visum terhadap korban dan meminta keterangan korban. Sedangkan untuk kepala sekolah yang diduga melakukan penganiayaan belum dimintai keterangannya.
“Memang sudah dibuat laporan tapi sampai saat ini masih tahap penyelidikan di mana penyidik perlu mengumpulkan alat bukti. Jadi apakah pelapor ini telah memenuhi unsur penganiayaan atau bagiamana jadi ada tahapan-tahapannya, terlapor juga belum diperiksa,” ungkapnya. (SP)