suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Diperbolehkan Ibu Kandung, Pria Tega Cabuli Anaknya

SPcom SIDOARJO – Seorang pria berinisial S (51) tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Mirisnya, aksi ini mendapat dukungan dari sang istri R (31) yang merupakan ibu kandung korban.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan peristiwa pencabulan ini. Kusumo menyebut, peristiwa ini baru dilaporkan pada Sabtu (3/9) malam.

“Baru dilaporkan kemarin malam,” kata Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Minggu (4/9/2022).

Kusumo mengakui jika aksi ini direstui ibu kandung korban. Ia menyebut, R mengizinkan suaminya melakukan pencabulan pada anaknya yang masih berusia 13 tahun.

“Memang benar ada seorang ayah yang menggauli anak tirinya. Anehnya perbuatan bejat itu diizinkan dari ibu korban,” imbuh Kusumo.

Tak hanya itu, aksi ini juga dikecam Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini. Risma pun langsung berkunjung ke Mapolresta Sidoarjo untuk melihat kondisi korban. (SP)

Related posts

Tim Arie Septia Adinata Serahkan Berkas Pencalonan Bupati BU ke Partai Demokrat

Sandi

Bikin Konten Hadang Mobil Demi Viral di Media Sosial, Remaja Tewas Ditabrak Truk

Ester Minar

Viral, Atap Bangunan Studio TVRI Ambruk

redaksi

Leave a Comment