SPcom BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak disabilitas (tuna grahita) di Kota Bogor.
Namun, polisi mengalami kendala dalam mengumpulkan keterangan dari korban karena keterbatasannya.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan dalam kasus ini pihaknya sangat berhati-hati dalam pemeriksaan korban. Pemeriksaan ini dilakukan secara perlahan dengan melibatkan orangtua, dokter, hingga psikolog.
“Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan karena kami harus berhati-hati dalam hal-hal pemeriksaan terhadap korban. Kami juga sudah menggandeng tim dari kesehatan, kemudian dari orangtuanya dan kemungkinan besar juga nanti akan kami gandeng dari pihak psikologi untuk melihat bagaimana perkembangan kejiwaan dari korban,” kata Dhoni, Minggu (4/9/2022).
Adapun kendala utama dalam pemeriksaan yakni korban berinisial GSN (13), sulit untuk diajak berkomunikasi terutama pada orang yang belum dikenal. Sehingga, penyidik tidak bisa memaksakan korban untuk diperiksa atau dimintai keterangannya.
“Kami kesulitan atau terkendala dengan pemeriksaan korban. Sudah 4 hari kami melakukan pemeriksaan tapi belum selesai, untuk menggali apa yang terjadi saat kejadian. Kami tidak bisa memaksakan, apabila kami paksakan terhadap penyidik itu nanti akan berimbas pada anaknya, karena anaknya tidak mau untuk diperiksa. Contoh kemarin melaksanakan pemeriksaan tambahan pada saat anaknya tidak mau diperiksa, ya tidak bisa memberikan keterangan satu patah kata pun dan kita juga harus berhati-hati dalam menggali bagaimana kejadian tersebut,” bebernya.
Terkait saksi, pihaknya juga masih mencari sesuai keterangan korban. Sejauh ini, yang masih diperiksa baru korban dengan ibunya dengan barang bukti sementara pakaian dalam korban dan pakaian terduga pelaku pencabulan dari lokasi.
“Kalau kondisi di TKP nggak ada petunjuk yang lain ataupun kaya CCTV dan sebagainya nggak ada. Tetapi informasi yang kami dapatkan bahwasanya ada salah satu ojol yang sempat melihat, tapi hanya melihat korban saja tidak melihat ada yang lain,” tutupnya.
Sebelumnya, remaja penyandang disabilitas (tuna grahita) berinisial GSN (13), warga Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor diduga menjadi korban pencabulan oleh pria tak dikenal pada Jumat 26 Agustus 2022.
Ketika itu, korban berjalana kaki seorang diri sekira pukul 21.00 WIB hendak mengambil handphone yang tertinggal di dekat Terminal Cipargi. Tetapi, sampai pagi hari korban tak kunjung pulang hingga akhirnya korban bercerita diduga menjadi korban pencabulan. (SP)