SPcom JAKARTA – Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih laporkan pengacara Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Jakarta Pusat. Kosasih diwakili oleh kuasa hukumnya Duke Arie Widagdo melaporkan Kamaruddin atas pencemaran nama baik.
Duke menjelaskan kasus hukum yang dilaporkan terkait potongan video pernyataan Kamaruddin yang menyebutkan Kosasih mengelola dana capres sebesar Rp 300 triliun.
Kemudian, Kosasih juga dituding terlibat pernikahan gaib. Hal lain, soal tudingan kepemilikan ribuan video asusila kliennya dengan para wanita. Menurut Duke, Kamaruddin diduga melakukan pelanggaran UU ITE.
“Kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” ujar Duke seusai membuat laporan di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (9/5).
Duke menegaskan bahwa pernyataan Kamaruddin tidak benar dan merupakan fitnah. Ia menjelaskan bahwa pernyataan Kamaruddin terkait dengan proses perceraian kliennya yang kini masih berjalan di pengadilan.
Di sisi lain, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga pernah menyinggung mengenai kekecewaan Menteri BUMN Erick Thohir atas isu pengelolaan dana capres.
Ia menyebutkan hal itu mencuat karena kasus perceraian Kosasih dengan istrinya Rina Lauwy yang kebetulan ditangani Kamaruddin.
Arya menegaskan dana Rp 300 triliun merupakan total dana kelolaan PT Taspen dan sama sekali tidak terkait dengan dana capres. Sedangkan soal perceraian merupakan masalah pribadi.
Sementara itu, Kamaruddin telah menegaskan bahwa ia siap dipolisikan. Ia mengklaim memiliki banyak bukti maupun saksi-saksi tentang apa yang diucapkan.
“Laporkan aja. Bagus kalau dilaporkan, ada kesempatan pembuktian. Mau dilapor di dunia akhirat siap,” kata Kamaruddin pekan lalu.
Dalam potongan video soal dana Rp 300 triliun, Kamaruddin menyebutkan sebagai persiapan untuk pencapresan 2024. “Dalam rangka mempersiapkan capres 2024, seorang Dirut BUMN, mengelola Rp300 triliun. Nama (perusahaannya) PT Taspen, saya buka aja saya gak suka pake etik-etikan,” kata Kamaruddin, sebagaimana diunggah di akun TikTok @semestamendukungmu.
soal istri simpanan, Kamaruddin mengatakan: “Wanita-wanita (simpanan) ini dititipi uang dengan cara uang yang Rp 300 T diinvestasikan lalu ada cashback, cashback-nya diinvestasikan atas nama perempuan-perempuan ini, yang tidak dinikahi secara resmi hanya secara ghoib,” ujar Kamaruddin yang menjadi kuasa hukum istri Dirut Taspen itu.
Sebelumnya sempat beredar video seorang perempuan diduga Rina melabrak sang suami.
“Gak tau malu! PT Taspen gak tau malu lu! Brngsk, pelihara orang juga (pada si perempuan). Malu-maluin lu!” teriaknya. (SP)