suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Terungkap, Gara-gara Main Mobile Legends, Suami Bakar Istri

SPcom DEPOK – Tersangka Lutfi Nurhadi (33) terhenti pelariannya usai Polres Metro Depok menangkapnya di tempat persembunyiannya. Pria itu adalah pelaku pembakaran istrinya lantaran kesal istrinya bermain game online Mobile Legends.

Lutfi mengatakan saat kejadian merasa kesal melihat korban bermain game online. Pelaku tak senang, istrinya asyik bermain Mobile Legends dari pada mengurus ke empat anaknya.

“Khilaf saya karena membakar istri, kesal dia main Mobile Legend dari pada mengurus anak,” ujar Lutfi, Selasa (6/9).

Setelah menyadari istri dan anaknya terbakar karena kekesalannya, Lutfi melarikan diri ke rumah temannya. Lokasinya tidak jauh dari rumahnya dan sempat memiliki keinginan untuk pulang ke rumah setelah beberapa hari kabur.

“Saya kabur ke rumah teman. Pas mau pulang saya ditahan teman katanya sudah dilaporkan ke polisi,” jelas Lutfi.

Lutfi mengungkapkan keributan rumah tangga tidak hanya terjadi sekali, namun keributan berujung pembakaran baru dilakukannya kali ini. Selain itu, Lutfi mengaku pernah sekali memukul korban.

“Pernah, tapi tidak luka waktu saya menampar istri,” ungkap Lutfi.

Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, telah menangkap tersangka yang bersembunyi di rumah temannya. Tersangka bersembunyi tidak jauh dari rumahnya yakni di wilayah Kelurahan Duren Seribu.

“Sempat kabur lima hari akhirnya tersangka kami tangkap di Duren Seribu,” kata Imran.

Imran menjelaskan, peristiwa pembakaran terjadi pada Minggu (28/8) sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka saat itu menyiram spirtus kepada anak dan istrinya serta membakar mereka.

Tersangka mengaku kesal karena masalah rumah tangga yang berujung tersangka membakar anak dan istri dalam kondisi mabuk.

“Karena sebelumnya tersangka ini sempat mabuk bersama temannya di bengkelnya,” jelas Imran.

Awalnya tersangka mengancam ingin membakar anaknya lalu istrinya datang, sehingga tersangka menyiramkan spirtus yang mengenai anak dan istrinya.

Diduga pemicu perselisihan rumah tangga dikarenakan faktor ekonomi karena tersangka bekerja sebagai montir bengkel.

“Saat istrinya tersangka bilang ya udah lo gue bakar sekalian,” ucap Imran.

Tersangka dijerat Pasal 44 UU Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara

“Kami akan juga memberikan trauma healing kepada kedua korban,” pungkas Imran. (SP)

Related posts

Imingi Gaji Rp. 30 Juta, Mucikari Paksa Pekerja Seks Tandatangan Kontrak

Ester Minar

Heboh! Pohon Jati Tiba-tiba Keluarkan Api Besar

Ester Minar

Pangkostrad Kurbankan Sapi Dengan Bobot 1,1 Ton

Sandi

Leave a Comment