SPcom MADIUN – Seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim), ditangkap polri atas kasus dugaan peretasan dengan akun yang mengatasnamakan Bjorka. Semua diminta menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap terduga yang melakukan peretasan itu.
“Ya kita tunggu saja apa hasil pemeriksaan pihak kepolisian terhadap orang yang terduga melakukan peretasan itu,” kata Anggota Komisi III DPR RI Supariansa saat dihubungi, Jumat (16/9/2022).
Menurut Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar ini, karena masih tahap pendalaman oleh Tim Kepolisian, tentu patut dihargai respons cepat dari kepolisian jika memang yang bersangkutan itu benar pelaku peretasan yang dimaksud.
“Karena masih tahap pendalaman oleh Tim kepolisian maka tentu kita harus menghargai kerja cepat kepolisian, kalau itu memang benar,” ujarnya.
Namun, jika yang bersangkutan memang benar orang yang diduga melakukan peretasan, maka harus diproses sesuai hukum. Namun, jika tidak terbukti, maka harus dikembalikan kepada pihak keluarga.
“Jika yang bersangkutan memang benar melakukan hal yang didugakan maka tentu di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Begitu juga sebaliknya jika yang bersangkutan ternyata bukan pelaku yang disangkakan maka juga harus dikembalikkan kepada keluarganya,” pintanya.
“Saya kira begitulah seharusnya kita bernegara di wilayah hukum Indonesia,” tandas Supriansa. (SP)