SPcom JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara atas kasus gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe. Ia meminta semua pihak, termasuk Lukas, untuk menghormati proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
“Semua sama di mata hukum, dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya,” kata Jokowi di Pangkalan TNI Angkatan Udara, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022)
Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas menjadi tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar. Namun, KPK menyatakan kasus ini hanya pintu masuk untuk kasus korupsi lain yang diduga dilakukan oleh Lukas.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah membuat 12 hasil analisis tentang transaksi mencurigakan yang dilakukan Lukas. Menurut Mahfud, Lukas diduga mengelola duit ratusan miliar rupiah.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan lembaganya telah memblokir sejumlah rekening Lukas dan keluarganya. Total transaksi dalam rekening itu disebut mencapai Rp 71 miliar.
Pemblokiran dilakukan karena Lukas dan keluarganya disebut tak bisa mempertanggungjawabkan asal-usul dana tersebut.
PPATK menemukan transaksi keuangan mencurigakan yang diduga dilakukan Lukas di kasino. Dia mengatakan jumlah transaksi judi oleh politikus Partai Demokrat itu mencapai Rp 560 miliar.
Kasino itu disebut berada di dua negara. Salah satunya berada di Singapura. Ivan menyatakan pihaknya telah menyerahkan laporan analisa transaksi keuangan Lukas Enembe itu ke KPK.
Belakangan, meminta Presiden Jokowi mengizinkan dirinya berobat ke Singapura. Permintaan itu disampaikannya melalui kuasa hukumnya.
“Saya atas nama tim hukum gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri,” kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy, Jumat (23/9/2022).
Roy mengklaim dokter Lukas di Singapura meminta kliennya untuk segera berobat agar kondisinya tidak memburuk. Dia meyakini Jokowi akan memberikan izin itu.
“Bapak Jokowi pasti punya hati yang baik,” kata dia.
Menurut Roy, Lukas ingin kooperatif dalam penyidikan kasus korupsi yang menjadikannya tersangka. Namun, karena kondisi kesehatan, kata dia, Lukas tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin, 26 September 2022.
“Bila tidak diizinkan kami merasa bahwa situasinya bisa semakin memburuk,” kata dia.
Sebelumnya Roy sempat menyatakan bahwa Lukas sudah mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk berobat ke Singapura. Akan tetapi, Gubernur Papua dua periode itu batal terbang ke Negeri Singa karena dicekal oleh KPK.
Jokowi enggan menjawab lebih lanjut soal kasus Lukas ini, dan memilih berlalu meninggalkan lokasi. (SP)