suryapagi.com
METRONEWS

Anak Di Bawah Umur Dianiaya Tetangganya Sendiri di Depok

SPcom DEPOK – SA (15), Seorang anak perempuan di bawah umur mengalami penganiayaan tetangganya sendiri, di Perum Bumi Sawangan Indah (BSI) 1, Pengasinan, Sawangan, Depok.

Ibu korban, Mutohharoh (39) menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 28 Agustus 2022. Saat itu SA diminta dirinya untuk menjemput sang adik yang berumur tiga tahun di permainan mobil ‘odong-odong’.

“Saya telpon dia untuk menjemput adiknya yang main odong-odong bersama ART karena sudah sore. Tapi saat ingin dibawa pulang, adiknya tidak mau dan menangis,” terangnya, Minggu (2/10/2022).

Terduga pelaku, Kk dan An yang ada di sana menegur SA karena membawa adiknya yang menangis. Namun SA sudah menjelaskan bahwa hal tersebut atas perintah ibunya, karena hari telah sore.

“Tiba-tiba ibu An memaki anak saya dengan kata-kata kasar dan ibu Kk mukul dari belakang. Tidak itu saja, An menyeret dan mencengkeram anak saya sampai biru, lalu menjambak dan Kk memukuli berkali kali,” paparnya.

Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, Mutohharoh kemudian melakukan visum dan pada 29 Agustus 2022 melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Depok dengan nomor LP/B/1989/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

“Anak saya saat divisum itu sampai muntah-muntah, dan mengalami trauma. Saya juga melapor KPAI untuk bisa memberikan pendampingan kasus ini,” ucapnya.

Mutohharoh berharap Polres Metro Depok segera memanggil terlapor dan memproses kasus ini. “Sudah sebulan belum ada titik terang. Apa karena terlapor ada yang membekingi? Saya harap Polisi memproses hukum segera,” tegasnya. (Sp)

Related posts

Tok! Agnes Gracia Divonis 3,5 Tahun Penjara

Ester Minar

Bejat, Pria Sodomi Pemuda Laki-laki Berkebutuhan Khusus

Ester Minar

Viral! Skripsi Mahasiswa Dipolisikan Lantaran Hina Suku Tolaki

Ester Minar

Leave a Comment