suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal Taksi Online Secara Sadis, 2 DPO

SPcom CILEGON – Satreskrim Polres Cilegon berhasil menangkap komplotan begal taksi online yang terjadi di Cilegon. Korban dicekik pakai tali dan ditinggal lalu diikat di pohon di pinggir jalan.

Peristiwa pembegalan ini terjadi pada Minggu (11/9/2022) lalu. Awalnya, salah satu dari lima pelaku memesan taksi online dengan tujuan perumahan Krakatau Steel. Setelah sampai tujuan, para pelaku melancarkan aksinya.

“Kejadiannya yaitu pelaku ada 5 orang memesan taksi online dari suatu aplikasi untuk mengantarkan kelima tersangka ini ke suatu tempat, di suatu tempat tersebut ada transaksi pembayaran sebesar Rp 60 ribu hanya dibayarkan Rp 50 ribu,” kata Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, Senin (3/10/2022).

Korban kemudian meminta pelaku membayar ongkos yang masih kurang Rp 10 ribu. Pelaku kemudian duduk di jok belakang sopir dan langsung mencekik korban dengan tali.

“Kemudian (tersangka) langsung melakukan aksi (dengan cara) diikat lehernya menggunakan satu tali yang sudah disiapkan oleh salah satu pelaku tersebut. Kemudian korban dipukul hingga tidak sadarkan diri,” ujarnya.

Korban sempat dibawa keliling Cilegon hingga pukul 22.00 WIB. Kelima pelaku membawa korban ke daerah Waringin Kurung, Kabupaten Serang. Korban diikat di pohon dengan kondisi mulut dilakban dan tangan terikat tali.

“Kemudian dikeluarkan (dari mobil), diikat di suatu pohon sehingga sampai ditemukan oleh masyarakat,” katanya.

Pelaku kemudian sempat membawa kabur mobil korban. Kelima pelaku yakni EI, DD, MI, AA, dan D melarikan diri.

Polisi mengejar pelaku ke Lampung. Petugas berhasil menangkap 3 pelaku yakni MI, AA, dan D di Lampung. Sementara dua pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Dari kejadian tersebut, pelaku melarikan diri ke Lampung dan dilakukan penangkapan oleh Satreskrim Polres Cilegon,” katanya. (SP)

Related posts

Tak Terima Akan Diceraikan, Suami Bacok Istri Hingga Jari Putus

Ester Minar

Gelar Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Tegal Dituntut 1 Tahun Penjara

Sandi

Mantan Anggota DPRD Digugat Cerai Lantaran Mie Instan

Ester Minar

Leave a Comment