suryapagi.com
NEWS

KPK Geledah Rumah Chandra Tirta Wijaya

SPcom JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR RI periode 2009-2014, Chandra Tirta Wijaya terkait kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2010-2015.

“Tim juga telah melakukan penggeledahan rumah kediaman dan kantor dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Rabu (5/10).

Dari upaya paksa tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen yang bisa menerangkan dugaan perbuatan para tersangka.

“Bukti ini masih akan dianalisis, disita dan dikonfirmasi kembali pada para saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” kata Ali.

Ali menambahkan pihaknya telah memanggil 16 orang sebagai saksi. Di antaranya terdiri dari pihak Sekretariat Jenderal DPR, mantan anggota DPR, hingga pejabat di PT Garuda Indonesia dan swasta.

KPK belum mengumumkan ke publik perihal konstruksi lengkap perkara berikut identitas tersangka dan pasal yang digunakan. Hal itu baru akan dilakukan KPK ketika melakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, KPK telah menetapkan Chandra dan pihak swasta bernama Andri Budhi Setiawan sebagai tersangka. Rumah Andri juga telah digeledah tim KPK.

Kedua orang tersebut telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga 25 Februari 2023.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan kawan-kawan.

Adapun Emirsyah telah divonis dengan pidana penjara selama delapan tahun. Dalam putusan tingkat kasasi, ia juga dihukum membayar denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan.

Selain itu, Emirsyah dibebankan membayar uang pengganti sejumlah Sin$2.117.315,27 subsider dua tahun penjara. Ia saat ini mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Emirsyah juga tengah diproses hukum oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600. Kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp8,8 triliun. (SP)

Related posts

TNI AD Gadungan Ditangkap Babinsa

Ester Minar

Ketua MUI Ditusuk Oleh Orang Tak Dikenal

Ester Minar

Peras Kades, Ketua LSM Ditangkap

Ester Minar

Leave a Comment