SPcom BALI – Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Sonny Aprianto menegaskan oknum prajurit anggota Kodim 1611/Badung, Serka NS yang memukul pegawai Shopee telah diproses hukum.
“Sedang diproses hukum di Pomdam IX/Udayana,” ujarnya, Sabtu (8/10/2022).
Sebelumnya telah beredar video di media sosial yang menunjukkan seorang oknum anggota TNI AD memukul seorang petugas keamanan di gudang Shopee wilayah Gianyar, Bali.
Dari info awal, NS melakukan komplain kepada Shopee lewat gudang itu karena barang pesanan yang diterima tidak sesuai. Namun berselisih paham dengan pegawai Shopee yang menerangkan bahwa bukan tempatnya untuk komplain di gudang, hingga oknum tersebut melakukan pemukulan.