suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Lecehkan Siswi SD, Pelatih Taekwondo Ditangkap

SPcom BOGOR – Seorang pelatih taekwondo berinisial FKA melecehkan siswi SD saat sedang latihan. Namun, pengurus Cabang Taekwondo Indonesia menyebut FKA tidak terdaftar dalam keanggotaannya.

“Sekolah tersebut memang ada di wilayah Kota Bogor. Tetapi pelatih dan unit latihan di sekolah tersebut tidak terdaftar sebagai anggota taekwondo Kota Bogor,” kata Ketua Pengcab TI Kota Bogor Ahmad Hambali, Senin (24/10/2022).

Hambali menyebut, setiap unit pelatihan taekwondo di sekolah-sekolah seharusnya didaftarkan secara resmi ke pengurus cabang TI Kota Bogor. Hal ini agar pengcab bisa melakukan monitoring terhadap prestasi peserta pelatihan dan prilaku pelatih.

“(Pelatihnya) bukan anggota kita dan unitnya pun belum terdaftar di TI Kota Bogor. Jadi, kita tidak bisa pantau secara dalam lagi aktivitas disana. Keanggotaan suatu unit atau tempat latihan dan pelatih di Kota Bogor dibuktikan dengan Surat Keputusan Pengurus Cabang TI Kota Bogor,” ungkap Hambali.

Hambali mengakui, dari total sekitar 280 sekolah di Kota Bogor masih ada unit pelatihan taekwondo yang belum terdaftar. Namun, secara bertahap, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sekolah agar mendaftarkan unit latihannya ke Pengcab TI Kota Bogor.

“Memang diakui tidak semua terdaftar, tapi mayoritas sudah masuk dan terdaftar di keanggotaan Kota Bogor. Termasuk di sekolah yang ada kasus saat ini juga belum terdaftar, besok atau lusa kita akan koordinasi dengan sekolahnya,” kata Hambali.

Sebelumnya, polisi menangkap oknum pelatih taekwondo di Kota Bogor karena diduga melecehkan muridnya saat berlatih. Pelatih taekwondo berinisial FKA itu kini ditahan di Mapolresta Bogor Kota.

“Terkait laporan masyarakat yang ada di kita, memang hari Jumat kemarin ada laporan terkait dengan laporan perbuatan cabul salah satu guru ekskul (ekstrakurikuler), pelatih taekwondo di salah satu sekolah SD,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, Senin (24/10).

Setelah dilakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor, polisi telah menetapkan FKA sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. (SP)

Related posts

Viral Pria Curi Bra, Polisi Selidiki

Ester Minar

KNPI Dukung Gerakan Aksi Sejuta Buruh 10 Agustus Mendatang

Sandi

Dishub DKI Bakal Tindak Bus Yang Angkut Pemudik Dari Terminal Bayangan

Sandi

Leave a Comment