SPcom JAKARTA – Enam pelajar SMK di Cilincing, Jakarta Utara, ditangkap polisi karena diduga melakukan perundungan (bullying) terhadap juniornya di sekolah.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra mengatakan aksi perundungan itu direkam dalam sebuah video dan sempat viral di media sosial.
Alex menerangkan perundungan itu dilakukan para terduga pelaku terhadap korban di kantin sekolah pada Senin (31/10).
“Dilakukan oleh enam pelajar kelas 11 terhadap satu orang pelajar,” kata Alex dalam keterangannya, Selasa (1/11).
Alex menuturkan keenam pelajar yang diduga melakukan perundungan itu berinisial MS, FA, DL, FR, AM, dan FS. Sedangkan korban berinisial AF.
Namun, ia belum menjelaskan secara rinci soal bentuk perundungan yang dilakukan para pelaku terhadap korban.
Alex hanya menyampaikan bahwa saat ini para pelaku telah dibawa ke Polsek Cilincing untuk diperiksa penyidik.
“Saat ini para pelajar yang terlibat dalam kasus tersebut dalam proses lebih lanjut di Polsek Cilincing,” ucap Alex. (SP)