SPcom JAKARTA – Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi tersebut kepada pihak BPOM.
Jadwal pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat BPOM itu tinggal menunggu konfirmasi dari yang bersangkutan. Kendati demikian, dirinya urung menjelaskan lebih jauh materi klarifikasi yang bakal ditanyakan penyidik tersebut.
“Kami sudah koordinasi dan tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi,” tuturnya, Selasa (8/11).
Diketahui, Mabes Polri mengerahkan empat Direktorat dari Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pidana dalam kasus gagal ginjal akut tersebut.
Adapun tim itu dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Sementara di dalamnya juga beranggotakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Ekonomi Khusus, dan Tindak Pidana Umum.
Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menaikkan kasus dugaan tindak pidana kasus GGAPA oleh PT Afi Farma ke tahap penyidikan. Menurut Pipit, PT Afi Farma secara formil sudah melanggar karena melawan aturan dalam undang-undang.
Akan tetapi, pihaknya masih perlu mendalami obat yang diduga menyebabkan tewasnya ratusan anak yang diproduksi oleh PT Afi Farma tersebut. (SP)