SPcom JAKARTA – Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial MJ (35) ditangkap atas kasus narkoba. Ia ditangkap bersama tujuh orang lainnya ditangkap Polsek Kepulauan Seribu Utara.
“Iya MJ itu anggota dewan Kabupaten,” kata Ps Kasi Humas Polres Kepulauan Seribu Ipda Putut, Selasa (22/11/2022).
Putut mengungkapkan, penyidik sebelumnya telah menangkap lima orang yang diduga pesta narkoba di Pulau Kelapa. Hasil interograsi, kelima mengakui sabu yang dikonsumsi didapat dari S.
“Anggota reskrim langsung mencari keberadaan S dan diamankan,” ujar dia.
Putut menerangkan, penyidik turut menyita barang bukti 0,12 gram sabu saat menggeledah kediaman S. Penyidik kemudian mengembangkan ke pihak lain. Terbongkah lah satu satu nama lagi inisial NS.
“Akhirnya S ngaku dapat dari NS. Kita geledah rumah NS dan ketemu dua klip sabu beratnya 1,38 gram totalnya,” ujar dia.
Putut menerangkan, NS mengaku baru saja mengkonsumsi sabu bersama MJ. Dia diamankan pada Sabtu 19 November 2022 kemarin.
“Kita geledah rumahnya dan ditemukan barang bukti dua klip kosong sama alat hisap. MJ kita amankan ke Polsek” ujar dia.
Putut mengatakan, total ada delapan orang diamankan dengan peran masing-masing. Ada yang pengguna bahkan ada yang negatif narkoba cuma saat itu ada di lokasi.
“Ini masih dalam proses identifikasi perannya masing-masing,” ujar dia.
Putut menerangkan, pihaknya telah menjalani tes urine. Hasil tes dinyatakan positif narkoba jenis sabu.
“Positif sabu si MJ,” ujar dia.
Putut mengaku masih mendalami peran MJ dalam kasus ini. Menurut dia, MJ tidak termasuk dalam lima orang yang ditangkap usai pesta narkoba.
“Jadi saat diamankan si NS ini hasil interogasi dia ngakuin sebelumnya makai narkoba sama si MJ ini. Tapi belum (termasuk) ke rombongan yang awal ditangkap tadi. Jadi MJ ini makai narkoba sama si NS. Apakah ikut pesta yang berlima itu masih dalam penyelidikan kita,” ujar Putut. (SP)