suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Hina Presiden Jokowi, Pria Ditangkap

SPcom BALI – Seorang pria bernama Harris Syahputra Damanik (41), yang membuat konten video penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), diamankan di Kuta, Bali.

“Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Krimsus (Kriminal Khusus) selama kurang lebih enam jam,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (28/11/2022).

“Karena yang bersangkutan sudah minta maaf dalam bentuk video, kasusnya dihentikan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Harris Damanik diamankan oleh tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali di Warung Burger Kalap, Kuta, Badung, pada Jumat (25/11/2022).

Setelah diinterogasi, Harris Damanik mengakui telah menghina Presiden Jokowi melalui kanal YouTube miliknya, Raja Harris Raja Record.

Video tersebut dibuat pada 16 Agustus 2022. Selain video penghinaan terhadap Presiden Jokowi, akun Raja Haris Raja Record mengunggah 90 video lain yang semuanya dibuat di Bali. (SP)

Related posts

Pria Habiskan Dana Bansos Sebesar Rp 5 Miliar Untuk Judi

Ester Minar

Paksa Gugurkan Kandungan, Wanita Polisikan Mantan Pacar

Ester Minar

Viral ‘Perang Bela Shiddiqiyyah’ , Ketua : Bukan Provokasi!

Ester Minar

Leave a Comment