SPcom MAKASSAR – Seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Brigadir A ditangkap Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), usai menodongkan pistol ke santri Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri, Kabupaten Gowa.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana mengatakan, Brigadi A telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Propam.
“Sudah diperiksa oknum tersebut dan senjatanya sudah ditarik,” katanya.
Komang mengungkapkan, jika Brigadir A segera menjalani sidang disiplin untuk penentuan sanksi yang bakal dijatuhkan.
“Brigadir A menembak ke atas kemudian mendatangi santri. Dia mengira, santri yang melempar batu yang mengenai atap rumahnya. Tapi setelah diperiksa rekaman CCTV, ternyata orang luar yang melempar,” ungkapnya.
Aksi koboi Brigadir A tersebut terekam CCTV dan viral di berbagai media sosial. Berbagai kecaman netizen membanjir kolom komentar video tersebut. (SP)