suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Ratusan Ibu-ibu Tutup Paksa Tambang Ilegal

SPcom BATANG – Ratusan warga yang didominasi oleh emak–emak Desa Polodoro Kecamatan Reban Kabupaten Batang melakukan aksi penolakan dengan adanya aktivitas tambang ilegal Galian C.

Aksi penutupan paksa itu dipimpin langsung Kepala Desa setempat, berlokasi di Sungai Jambu, Batang, Kamis 1 Desember 2022.

“Warga ketakutan lahan yang dibeli dan ditambang ini sudah dekat dengan pemukiman, orang-orang ini takut, diwaktu hujan besar, inipun sebelum digali tanahnya labil,” papar sang Kades, Turis.

Ia menyatakan lahan yang ditambang sudah sangat dekat dengan pemukiman warga. Bahkan hanya berjarak 40 meter.

“Kemarin – kemarin itu, lahanya masuk Desa Sukomangli, karena ini sudah masuk di wilayah Polodoro warga sedikit takut cemas, nanti kalau ada bencana banjir, warga takut malah menjadi bencana tidak karuan. Karena jarak galian Itu tinggal 40 meter dengan rumah warga dwngan ketinggian tebing 15 meter,” jelasnya.

Dampak dari tambang ilegal itu, sangat berpotensi longsor jika hujan lebat dan sungainya banjir, lima rumah pemukiman warga bisa langsung terbawa longsor.

“Kalau terjadi bencana longsor nanti warga menyalahkan kepala desa dan perangkatnya. Aksi penutupan paksa itu murni,” jelasanya.

Ia menjelaskan lahan yang dibeli pengusaha tambang itu merupakan milik warga. Sehingga Pemerintah tidak berkutik.

“Tapi kalau ini sudah dihentikan sama warga nantikan tanah-tanah dekat pemukiman tidak boleh dijual untuk ditambang,” jelasnya.

Turis menyebutkan bahwa aktivitas tambang ilegal sudah berjalan satu tahun dengan luasan semuanya sekitar 1 hektar. Namun baru dua bulan ini penggalianya sudah masuk ke wilayah Desa Polodoro.

“Aktivitas penambangan sudah sekitar satu tahun. Namun yang lahan digali yang berdekatan dengan Desa Polodoro baru berjalan dua bulan ini,” ungkapnya.

“Atas desakan warga, investor menyatakan akan menghentikan aktivitas penambangan. Dan dari hasil pertemuan di balai desa, juga disepakati tidak adanya warga yang menjual tanahnya untuk ditambang,” papar Turis.

Usai aksi warga tersebut, 3 ekskavator yang semula dipergunakan untuk menggali material batu kali ditarik oleh pihak penambang.

Menurutnya, penambangan ilegal Galian C tidak ada kontribusi, yang ada kerusakan lingkungan yang berdampak dan merugikan warga.

“Ya kerusakan ya tanah-tanah yang diambil batunya itu yang rusak, mata air yang tercemar yang ke bawah pak yang ke arah sojomerto untuk mengairi sawah produktif,” jelasnya. (SP)

Related posts

Heboh, Bus Pemprov Tersesat ke Kuburan Saat Ikuti Google Maps

Ester Minar

Viral, Satpol PP Diinjak-Ditendang Saat Amankan Demo

Ester Minar

Kemlu RI Utus Dubes Hadiri KTT Perdamaian Ukraina

Ester Minar

Leave a Comment