SPcom BOGOR – Seorang ibu rumah tangga berinisial ES (42) yang merupakan pelaku pencurian rumah kosong jatuh pingsan setelah dihadirkan dalam rilis kasus tersebut di Mapolresta Bogor Kota.
Pelaku yang mengenakan hijab dengan baju biru bertuliskan tahanan itu hendak dibawa kembali ke ruang tahanan setelah dihadirkan dalam pers rilis. Baru beberapa langkah, pelaku langsung jatuh pingsan
Polisi di lokasi terkejut dan mengampiri ibu-ibu tersebut. Selanjutnya, pelaku digotong untuk dibawa ke Klinik Dokkes Polresta Bogor Kota.
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pelaku ES beraksi bersama satu orang lainnya berinisial DW pada 25 November 2022. Saat itu, ES diajak DW mencuri di rumah warga yang ditinggal penghuninya di daerah Tajur Kota Bogor.
“Sengaja masuk ke rumah korban, kemuudian melakukan pencurian. Pelaku masuk ke pekarangan rumah korban dengan menaiki tangga dan membuka pintu belakang rumah yang tidak terkunci,” kata Ferdy, Senin (5/12/2022).
Selanjutnya, ES masuk dan mengambil tas di dalam kamar yang berisi ATM dan KTP. Setelah berhasil, kedua pelaku melarikan diri ke arah Baranangsiang.
“ATM ditransfer untuk belanja dan kepentingan tersangka sehingga korban mengalami total kerugian kurang lebih Rp34 juta,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Rizka Fadhila mengatakan, kedua pelaku awalnya mencoba pin ATM milik korban dengan tanggal lahir di KTP, tetapi gagal. Lalu, keduanya mencoba kembali dengan pin nomor acak dan berhasil membobol ATM.
“Tersangka menggunakan ATM prinsipnya coba-coba, berhasil ATM-nya berhasil dikuras,” ucap Rizka.
Korban melaporkan aksi pencurian di rumahnya kepada polisi. Hasil penyelidikan, pelaku ES ditangkap di kampung halamannya di wilayah Muara Enim, Palembang pada 3 Desember 2022.
“Tersangka berhasil kita amankan di sekitar wilayah Muara Enim, di kampung halamannya jadi pengungkapan ini berdasarkan kerjasama juga dengan jajaran Polres Muara Enim,” tuturnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga membayar utang baju sebesar Rp10 juta. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan mencari pelaku lainnya yakni DW yang masih buron.
“Pelaku saat ini telah dilakukan pemeriksaan dan ditahan di Polresta Bogor Kota,” tuturnya. (SP)