SPcom TANGERANG – Seorang pria berinisial H (38) di Karang Tengah, Kota Tangerang, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib lantaran nekat memperkosa anak tirinya yang berusia 16 tahun hingga hamil, Rabu (7/12/2022).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kasus pria perkosa anak tiri tersebut terungkap berdasarkan laporan dari istri pelaku yang merupakan ibu kandung korban.
Ibu korban sebelumnya heran mendapati perut anaknya yang kian membesar, setelah ditanya, korban mengaku kerap berhubungan intim secara di paksa oleh ayah tirinya.
“Awalnya pelapor selaku ibu kandung korban merasa heran karena terjadi perubahan bentuk fisik pada diri korban, Tersangka melakukan persetubuhan dan melakukan perbuatan cabul terhadap korban saat korban sedang tidur,” ujar Zain dalam keterangannya, Rabu (7/12/2022).
Ibu korban kemudian penasaran dan ingin membuktikan anaknya hamil dengan tes kehamilan. Dari tes tersebut, diketahui korban telah hamil dengan usia kandungan 31 minggu.
Ia geram atas perilaku suaminya terhadap anaknya tersebut, kemudian akan mengambil langlah membawa kasus tersebut ke jalur hukum dengan melaporkannya ke Polres Metro Tangerang Kota.
“Korban tidak berani mengadukan kejadian yang menimpanya kepada ibunya, karena ibu dan ayah tirinya sering bertengkar,” ujarnya.
Zain mengaku korban saat itu tidak menyadari bawah dirinya sedang hamil dimana korban juga masih tetap mengalami menstruasi setiap bulan.
Polisi yang mendapatkan laporan ibu korban kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya pada Sabtu 3 Desember 2022 kemarin
“Kita amankan pelaku hari Sabtu (3/12) kemarin, setelah pihak keluarga menyerahkan kasusnya ke kita,” ujarnya.
Kini pelaku telah menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Tangerang Kota dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara. (SP)