suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Dua Wanita Ditangkap Usai Rekrut TKW Ilegal di Facebook

SPcom BOGOR – Dua wanita berinisial L dan D ditangkap polisi atas kasus pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ilegal di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kini, dua wanita tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, berkembang pada 1 tersangka lainnya sehingga ada 2 orang tersangka atas dugaan TPPO juga dugaan tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia. Saat ini keduanya sudah kami lakukan penahanan,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Rabu (7/12/2022).

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengungkapkan modus kedua tersangka menggaet calon korban melalui grup Facebook.

“Keempat korban melihat postingan di grup Facebook ART/PRT BANDUNG yang dibuat oleh akun GERHANA MATAHARI dengan maksud merekrut wanita yang ingin menjadi TKW di Malaysia,” ujar Yohanes.

Calon TKW ilegal diiming-imingi gaji sebesar Rp 5,5 juta. Korban yang tertarik kemudian menghubungi narahubung dalam unggahan tersebut.

“Kemudian korban diarahkan untuk bertemu dengan terlapor L di Parung Panjang, Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Tersangka L berperan sebagai inisiator. Dia yang mencetuskan ide awal bisnis ilegal tersebut.

“Yang bersangkutan berhubungan langsung dengan pihak yg ada di Malaysia untuk mengirim pekerja atau TKW dari Indonesia dikirim secara ilegal, kemudian tersangka L bekerja sama dengan tersangka D yang berada di Bandung,” tuturnya.

Sementara itu, tersangka D diketahui berperan merekrut para calon TKW ilegal. Nantinya, D yang akan mengirimkan mereka ke kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

“Di situ sudah dipersiapkan oleh tersangka L tempat penampungan, tempat dimana calon pekerja ilegal ini dilatih untuk melakukan pekerjaan rumah tangga yang nantinya akan mereka laksanakan di tempat kerja mereka di sana, di Malaysia,” ungkapnya. (SP)

Related posts

KPAI: Bahaya! Situs Judi Online Ditemukan Pada Mainan Anak-anak

Ester Minar

Bareskrim Polri Perintahkan Seluruh Universitas di Indonesia Tak Ikuti Program Magang Seperti Ferienjob

Ester Minar

Tahun 2022, Kasus DBD di Bengkulu Utara Terus Meningkat

Sandi

Leave a Comment