suryapagi.com
HEADLINENASIONALNEWS

17 Parpol Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Nomor Urutnya

SPcom JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan 17 partai politik resmi menjadi peserta Pemilu 2024. Pengundian nomor urut parpol dilakukan terhadap Parpol baru dan non parlemen.

“Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

17 parpol yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Sementara itu, terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.

Partai yang sudah ada kursi di DPR memilih nomor urut Pemilu 2019 sebelumnya, sedangkan partai non-parlemen dan partai baru dapat nomor baru pada Pemilu 2024 nanti.

Berikut peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya:

  1. PKB
  2. Gerindra
  3. PDIP
  4. Golkar
  5. NasDem
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelora
  8. PKS
  9. PKN
  10. Hanura
  11. Partai Garuda
  12. PAN
  13. Partai Bulan Bintang
  14. Partai Demokrat
  15. PSI
  16. Perindo
  17. PPP

Related posts

Ketua DPD RI Dukung Pengembangan KEK Sorong

Sandi

Pengendara Sepeda Tiba-tiba Jatuh dan Tewas Seketika

Ester Minar

KPK Pertanyakan Daftar Hadiah Fantastis dari Menpora Dito Ariotedjo di LHKP

Ester Minar

Leave a Comment