suryapagi.com
HEADLINENASIONALNEWS

17 Parpol Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Nomor Urutnya

SPcom JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan 17 partai politik resmi menjadi peserta Pemilu 2024. Pengundian nomor urut parpol dilakukan terhadap Parpol baru dan non parlemen.

“Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

17 parpol yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Sementara itu, terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.

Partai yang sudah ada kursi di DPR memilih nomor urut Pemilu 2019 sebelumnya, sedangkan partai non-parlemen dan partai baru dapat nomor baru pada Pemilu 2024 nanti.

Berikut peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya:

  1. PKB
  2. Gerindra
  3. PDIP
  4. Golkar
  5. NasDem
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelora
  8. PKS
  9. PKN
  10. Hanura
  11. Partai Garuda
  12. PAN
  13. Partai Bulan Bintang
  14. Partai Demokrat
  15. PSI
  16. Perindo
  17. PPP

Related posts

Heboh, Dukcapil Izinkan Pria Ubah Gender jadi Wanita

Ester Minar

Viral! Pria Masturbasi di Tengah Jalan, Polisi Turun Tangan

Ester Minar

Pemerintah: Perjalanan H-14 Larangan Mudik Wajib Swab 1×24 Jam

Ester Minar

Leave a Comment