suryapagi.com
HEADLINEPOLITIK

Rian Ernest Mundur Dari PSI

SPcom JAKARTA – Politikus muda Rian Ernest resmi memutuskan mundur sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia mengatakan keputusannya untuk mundur dari PSI sudah benar demi langkah politiknya ke depan.

“Melalui video ini saya menyatakan pengunduran diri saya dari PSI. Meski berat saya meyakini inilah keputusan yang benar demi langkah politik saya ke depannya,” kata Rian, Kamis (15/12).

Rian lantas mengucapkan terima kasih kepada para elite dan seluruh jajaran PSI di tingkat pusat dan daerah. Ia pun berharap para politikus PSI masih bisa mendukung dan memberikan masukan terkait jalan politik yang akan diambilnya ke depan.

“Meski mundur dari PSI, perjuangan saya tak berhenti,” kata Rian.

Rian turut memastikan masih tetap berkecimpung di dunia politik. Namun, Ia tak membeberkan ke mana jalan politik selanjutnya yang akan diambil.

Ia juga berharap bantuan dari semua pihak untuk memberikan masukan agar menjadi politikus yang bermanfaat bagi masyarakat ke depannya.

“Saya Rian Ernest akan tetap di jalur politik. saya terus butuh bantuan anda agar jadi politikus yang lebih baik dan bermanfaat bagi rakyat,” kata dia.

Sebagai informasi, Rian sempat tercatat sebagai Direktur Advokasi dan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat PSI. Ia juga sempat menjadi juru bicara (Jubir) PSI.

Rian sempat maju sebagai calon anggota legislatif dari PSI pada Pemilu 2019 lalu dari Dapil DKI Jakarta I. Namun, langkahnya gagal melaju ke Senayan karena perolehan suara PSI tak mencapai ambang batas parlemen sebesar empat persen kala itu.

Sebelumnya, kader PSI yang lain Michael Victor Sianipar juga mundur. Ia meninggalkan jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta.

PSI adalah salah satu peserta Pemilu 2024. PSI mendapatkan nomor urut 15 dalam pengundian di KPU, Rabu (14/12) malam. (SP)

Related posts

Inilah Jadwal Kampanye Akbar Pemilu 2024, Berikut Zonasinya

redsp

Viral ABG Disekap 1,5 Tahun di Apartement, Dijadikan Budak Seks

Ester Minar

Mulai 1 Maret 2022, BPJS Jadi Syarat Jual-Beli Tanah, DPR: Kasihan Masyarakat

Ester Minar

Leave a Comment