SPcom JAKARTA – Indonesia akan menghentikan ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023 sebagai langkah mendorong industri pengolahan di dalam negeri.
“Mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” tegas Presiden RI, Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Menurut Jokowi, Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam. Ini guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri terutama untuk pembukaan lapangan kerja, peningkatan penerimaan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
“Oleh karena itu pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri. Ekspor bahan mentah akan terus dikurangi, hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri akan terus ditingkatkan,” jelasnya.
Keputusan ini, menyusul kebijakan Pemerintah sebelumnya yang telah melarang ekspor biji nikel sejak 1 Januari 2020. Nilai ekspor nikel meningkat dari Rp 17 triliun pada 2014, meningkat jadi Rp 326 triliun pada 2021 atau meningkat 19 kali lipat.
“Ini baru satu komoditi saja, oleh sebab itu keberhasilan ini akan dilanjutkan untuk komoditas yang lain,” ucapnya.
Sementara untuk komoditi bauksit, diperkirakan pendapatan negara meningkat dari Rp 21 triliun menjadi sekitar Rp 62 triliun. “Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” tandasnya.
Jokowi menyampaikan hal tersebut didampingi Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.