suryapagi.com
METRONEWS

Curi Uang Rp 120 Juta, Pengantin Baru Ditangkap Ditangkap

SPcom JAKARTA – Pasangan suami istri yang baru empat hari menikah ditangkap Polsek Mampang Prapatan karena mencuri uang dari rekening orang dengan total Rp 120.637.000.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Mashuri mengatakan, pelaku MI (36) suami dan NH (24) istri, awalnya menemukan sebuah ponsel Samsung A3 di Jalan Mampang Prapatan II.

Ponsel tersebut tidak terkunci dan mereka mendapati adanya aplikasi mobile Banking dari BRI. Dan dengan trik khusus, keduanya bisa mendapatkan PIN dan password dari aplikasi tersebut.

“Keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada m-banking, BRI Mobile. Masuknya dengan cara lupa password,” ujar, Kamis (29/12/2022).

Kedua pelaku menguras habis isi rekening dengan mentransfer ke rekening NH. Pemilik rekening yang mengetahui uangnya hilang kemudian membuat laporan ke Mapolsek Mampang, Jakarta Selatan.

Setelah dapat laporan, Polisi langsung melakukan pengejaran pelaku yang hendak melarikan diri ke luar kota. Keduanya ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Yakni empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan emas, dan uang tunai Rp 5 juta.

“Jadi saat menemukan ponsel, belum menikah. Uang itu digunakan untuk membiayai nikah dan pesta pernikahan,” terangnya.(To)

Related posts

Empat Pelajar Disekap dan Dijadikan Budak Seks

Ester Minar

Heboh! Buzzer Jadi Stafsus Menkomdigi, Staf Kepresidenan Buka Suara

Ester Minar

Bareskrim Polri Geledah Kantor dan Rumah Kepala Desa

Ester Minar

Leave a Comment