suryapagi.com
BISNISEKBIS

Moeldoko Serahkan Santunan BPJAMSOSTEK ke Ahli Waris Petugas Keamanan KSP

SPcom JAKARTA – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin menyerahkan santunan senilai total Rp342 juta.

Penerima santun yakni ahli waris dari almarhum Sandjaja yang merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KSP.

Almarhum yang bertugas sebagai tenaga keamanan tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK sejak tahun 2021. Sehingga istri dan anaknya berhak mendapatkan manfaat berupa santunan kematian karena kecelakaan kerja dan beasiswa pendidikan mulai jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

Moeldoko mengatakan program BPJAMSOSTEK merupakan sebuah solusi terbaik dalam memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja. Sehingga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh jajaran personel kantor staf presiden untuk wajib mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Karena dengan iuran yang terjangkau, manfaat yang didapatkan sangat besar.

”Seperti almarhum ini alhamdulillah bisa meninggalkan sesuatu untuk anaknya dan istrinya. Berikutnya saya terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah merespons hal ini,” kata Moeldoko, di Kantor KSP, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Di akhir keterangannya Moeldoko juga mendorong BPJAMSOSTEK untuk dapat melindungi para petugas pemilu yang juga berisiko mengalami kecelakaan kerja. Pihaknya melihat pada penyelenggaraan pemilu tahun lalu banyak petugas yang meninggal dunia saat mengawal jalannya pesta demokrasi tersebut.

Sementara itu Zainudin mengapresiasi keseriusan KSP dalam menjamin perlindungan dan kesejahteraan seluruh pekerjanya. Selain itu BPJAMSOSTEK dan KSP yang tergabung dalam tim koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian terus berkolaborasi melakukan pengawasan terhadap 19 kementerian, 5 lembaga, 34 gubernur dan 514 bupati/wali kota. Yakni, dalam menjalankan perintah Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pihaknya menambahkan salah satu fokus utama BPJAMSOSTEK adalah peningkatan kepesertaan di sektor non-ASN. Hingga saat jumlahnya telah mencapai 4 juta peserta yang terdiri dari pekerja honorer di tingkat Pusat, Provinsi, hingga ke RT RW dan aparat desa.

”Ini merupakan salah satu bukti hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja. Kami atas nama keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan juga turut menyampaikan duka yang mendalam atas berpulangnya salah satu PPNPN di KSP atas nama bapak Sandjaja. Siapa pun pasti tidak ingin kehilangan orang yang dicintainya, namun dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, almarhum telah memberikan jaminan bagi keluarganya untuk tetap hidup layak dan anaknya dapat terus melanjutkan pendidikan,” kata Zainudin.

Lebih lanjut Zainudin menjelaskan dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, para PPNPN bisa mendapatkan beragam manfaat program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Terkait perlindungan petugas pemilu, Zainudin akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Pihaknya juga berharap pemerintah segera menetapkan bahwa seluruh petugas pemilu wajib dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

”Kami siap menjalin kolaborasi dengan seluruh Kementerian maupun lembaga lainnya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia. Karen dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat lebih fokus dalam bekerja karena terbebas dari rasa cemas sehingga berujung pada produktivitas yang terus meningkat dan cita-cita universal coverage jaminan sosial dapat segera terwujud,” cetus Zainudin.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang Jakarta Pluit Husaini mengapresiasi sikap Kepala KSP Moeldoko yang bersedia hadir dalam penyerahan santunan BPJAMSOSTEK ahli waris karyawan PPNPN setempat. Hal tersebut menunjukkan kepedulian Moeldoko terhadap pekerja di segala level.

”Bapak Moeldoko merupakan pimpinan yang patut menjadi teladan. Kami berharap pimpinan-pimpinan perusahaan maupun instansi yang lain dapat meneladani Pak Moeldoko yang perhatian dengan perlindungan ketenagakerjaan bawahannya,” cetus Husaini.

Related posts

Besaran Tarif Bongkar Muat Pelabuhan Sunda Kelapa ‘Mencekik’

redaksi

Menko Airlangga Tegaskan SE Mendagri Jadi Acuan Pajak Hiburan

redsp

Dua BPJS Dorong Hadirnya Kurikulum Jaminan Sosial di Pendidikan Menengah dan Tinggi

Sandi

Leave a Comment