SPcom NTB – Sebuah video konten yang memperlihatkan emak-emak mandi di lumpur viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @intan_komalasari92.
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) langsung bergerak cepat menelusuri pemilik akun dan mendatangi lokasi pengambilan video tersebut.
“Hasil penelusuran anggota Subdit Siber Polda NTB, menemukan pemilik akun TikTok tersebut berdomisili di Desa Setangor, Kabupaten Lombok Tengah,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Rabu (18/1/2023).
Hasil pemeriksaan di Polres Lombok Tengah, pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial SAH dan IK.
“Kemudian tiga orang yang pernah tampil pada siaran langsung akun TikTok dengan konten mandi di lumpur itu berinisial LS (49), IR (54) dan HRT (43),” katanya.
Dia mengatakan, ketiga orang yang tampil dalam siaran langsung di akun tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik akun.
“Ada juga beberapa orang lain yang tampil di konten merupakan tetangga dari pemilik akun,” ucapnya.
Berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah warga, orang-orang yang tampil di akun tersebut tidak ada yang bersifat paksaan.
“Tujuannya hanya untuk mendapatkan keuntungan dari gift yang diberikan penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun,” katanya.
Diketahui, gift TikTok merupakan salah satu fitur reward yang memungkinkan penonton untuk memberi hadiah kepada pencipta konten atau host. Hadiah tersebut nantinya bisa ditukarkan menjadi uang.
Kendati demikian, Artanto memastikan tim siber akan tetap memproses persoalan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
“Dikhawatirkan tampilan konten demikian dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari warga yang berpotensi dapat mengganggu kamtibmas,” ucapnya.
Artanto meminta agar warga lebih cerdas dan edukatif dalam menggunakan media sosial. (SP)