SPcom JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan berkedok modifikasi android package kit (APK) dan link phising.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus ini memakan 493 korban dengan kerugian mencapai Rp 12 miliar. Bareskrim menetapkan 13 orang sebagai tersangka dan telah ditahan.
“Di mana kasus ini korbannya ada 493 orang dengan kerugian ditaksir mencapai berkisar Rp 12 miliar,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (19/1/2023).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/0747/XII/2022/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Desember 2022.
“Terhadap perkara ini telah kami kumpulkan terdapat 29 laporan polisi di Polda jajaran terkait penipuan berkedok modifikasi aplikasi ini,” ungkap Vivid.
Kasus itu berawal dari ditangkapnya satu pelaku modifikasi APK di Polda Sulawesi Selatan. Kemudian, pihaknya mengembangkan dan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan sehingga berhasil menangkap 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
12 orang ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan seorang tersangka lainnya ditahan di Polda Sulawesi Selatan. 13 orang tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Sebanyak tiga tersangka memiliki peran sebagai developer APK yaitu RR, WEY, dan AI.
Kemudian, 10 tersangka lainnya dengan peranan sebagai agen database, social engineering, penguras rekening, dan penarikan uang yaitu AK, AD, E, S, R, W, R, RK, NP, H.
“Telah diidentifikasi 20 orang pelaku lainnya dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” imbuhnya.
Modus operandi kasus penipuan ini yaitu para pelaku bekerja secara kolektif dengan peran yang berbeda-beda. Seperti pembuat APK atau pengembang dari APK itu.
Kemudian, terdapat pelaku yang berperan mengumpulkan database calon korban. Dikatakan, korban yang disasar oleh para pelaku terutama nasabah bank.
“Kemudian ada juga pelaku socical engineering dan penguras rekening dan terakhir ada pelaku yang melakukan penarikan uang. Ini mereka sudah sedemikian canggihnya memiliki peran masing-masing,” paparnya. (SP)