suryapagi.com
NEWS

Polri Bekuk Jaringan Malaysia-Aceh, 149 Kg Sabu Disita

SPcom JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jaringan Malaysia-Aceh. Dari pengungkapan itu, ada enam tersangka ditangkap dan 149 kilogram barang bukti berupa sabu-sabu disita.

Kenapa dibilang jaringan Malaysia-Aceh karena dari Malaysia terus menuju Aceh, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Lobi Bareskrim, Jakarta, Rabu (25/1).

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan, keenam tersangka itu adalah Burhanuddin (44), Mustakim (20), Jufri Ismail (51), Zulkarnaini (34), Yusda (45), Tarmizi (36).

Menurut dia, pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan lima tersangka di Kawasan pinggir pantai di Pidie Jaya, Aceh.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan boat, berhasil ditemukan 4 unit karung berwarna putih dan 1 unit kotak fiber ikan warna kuning yang berisikan 149 kg narkotika jenis sabu,” kata Krisno, seperti dilansir kompas.com.

Setelah dilakukan pendalaman, penyidik menginterogasi para tersangka serta menemukan fakta bahwa kelima orang itu dikendalikan oleh tersangka bernama Tarmizi alias Tambi.

Selanjutnya, penyidik menangkap Tarmizi di Jalan Raya Citayam, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.

Menurut Krisno, saat dilakukan penangkapan, Tarmizi sempat melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Tarmizi alias Tambi. Ia juga mengatakan, Tarmizi ternyata dikendalikan oleh orang dari Malaysia.

“Berdasarkan keterangan tersangka Tarmizi bahwa dia dikendalikan Mr X di Malaysia,” ujar Krisno. (SP)

Related posts

Heboh! Mahfud MD Sebut LGBT Ciptaan Tuhan: KUHP Baru Tak Bisa Melarang

Ester Minar

Heboh! Pria Pemobil Melawan Arah-Mengaku Ketua Pemuda Pancasila, Pukul Pengendara

Ester Minar

Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Pria Ditangkap

Ester Minar

Leave a Comment