SPcom JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta agar seluruh personel Polri tetap menjaga netralitas dalam menggunakan media sosial di tahun politik. Dedi menegaskan pihaknya bakal menindak tegas jika anggotanya terbukti melanggar.
“Apabila ada yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi kode etik, atau bahkan jika melakukan tidak pidana akan disanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Dedi, Kamis (9/2/2023).
Dedi mengatakan jejak digital sangat mudah dimodifikasi. Dia menyebut Polri juga akan melakukan pengawasan secara intensif di media sosial menjelang Pemilu 2024.
“Polri juga meminta seluruh pihak untuk membantu menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujarnya.
Sebelumnya, Polri telah selesai menggelar rapat pimpinan (rapim) tahun anggaran 2023 dengan TNI. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya siap mengawal situasi Indonesia dalam menghadapi krisis global hingga tahun politik.
“Tadi sudah disampaikan ada empat pondasi ekonomi yang harus kita jaga dan kita kawal agar posisi Indonesia tetap bisa bertahan dan terus bertumbuh, khususnya menghadapi situasi di tahun 2023. Di mana di tahun 2023 ini di samping krisis global, masih terus terjadi karena krisis sosial dan iklim yang sampai saat ini belum selesai,” kata Sigit, Rabu (8/2).
“Dan itu menimbulkan multidimensi masalah ekonomi, pangan dan masalah energi yang nanti menimbulkan konflik ya, tentunya kita menghadapi itu semua, dan di sisi lain menghadapi tahun politik,” sambungnya.
Terkait pengamanan Pemilu 2024, Sigit mengatakan Bawaslu sudah memiliki indeks kerawanan pemilu (IKP). Hal ini tentu membantu Polri dalam memfokuskan daerah mana saja yang diamankan terlebih dahulu.
“Terkait hal tersebut ada dua pemetaan dari Pak Bawaslu dan di kepolisian namanya IKP di Bawaslu, namun muaranya nanti di satu titik untuk menentukan daerah mana yang harus kita amankan, daerah sangat rawan, daerah rawan dan daerah yang menjadi perhatian,” katanya. (SP)