suryapagi.com
NEWSRAGAM

Menag: Calon Jemaah Haji Status Lunas Tunda 2020 Tak Perlu Tambah Biaya

SPcom JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR menyepakati calon jemaah haji berstatus lunas tunda pada 2020 yang berangkat tahun 2023 tak perlu menambah biaya pelunasan lagi.

“Alhamdulillah hari ini disepakati jemaah lunas tunda 2020 tak perlu tambah biaya pelunasan. Dan ditambah nilai manfaat sebesar Rp845 miliar,” kata Yaqut dalam rapat kerja di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu (15/2).

Terdapat 64.609 calon jemaah haji Indonesia di tahun 2020 yang akan berangkat tahun ini. Keberangkatan mereka kala itu tertunda lantaran pandemi Covid-19. BPKH nantinya akan mendistribusikan nilai manfaat sebesar Rp845.708.000.000 bagi calon jemaah lunas tunda tahun 2020 tersebut.

Sementara jemaah haji lunas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan tahun ini dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta. Kemudian, jemaah haji tahun 2023 yang berjumlah 106.590 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta.

Seperti dilansir CNNindonesia, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR resmi menyepakati total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp90.050.637.26 per calon jemaah. Dari total BPIH itu, Rp49.812.700 di antaranya dibebankan langsung kepada jemaah haji atau yang dikenal dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sementara sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp40.237.937.

“Memohon ridha Allah. Malam ini saya sahkan secara resmi BPIH haji 2023,” kata Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi sambil mengetok palu sidang. (SP)

Related posts

Galon Air Mineral Berisi Oplosan, BPKN : Berbahaya Untuk Kesehatan Masyarakat

Ester Minar

Polantas Polda Metro Jaya Tewas Dilindas Truk di Jalan Tol

Ester Minar

Heboh! Ibu-ibu Baru Keluar RS Jadi Korban Tawuran Pemuda, Terinjak-injak

Ester Minar

Leave a Comment