suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Sadis! Balita Dilempar Ayahnya ke Pembakaran Sabut Kelapa

SPcom CIAMIS – Seorang pria bernama Andrian Firmansyah (44), warga Kecamatan Purwadadi, Ciamis, ditangkap karena diduga menganiaya anak tirinya laki-laki berusia 3 tahun. Selain disundut api, balita tersebut juga dilempar ke pembakaran.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menerangkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku kesal saat korban buang air kecil di celana. Korban juga sering tidak menjawab pertanyaan tersangka, sehingga tersangka melakukan kekerasan kepada korban.

“Tersangka dengan cara memukul, menampar, membenturkan kepala ke lantai, menyulutkan korek api gas ke punggung tangan dan melempar korban ke tumpukan tapas kelapa yang sedang dibakar,” ungkap Tony, Kamis (16/2/2023).

Kapolres menerangkan ibu korban baru kenal dengan tersangka melalui media sosial dan bertemu pada Desember 2022 dan menikah secara agama. Status keduanya merupakan janda dan duda serta sama-sama memiliki anak. Mereka memutuskan untuk tinggal di wilayah Banjarsari.

“Setelah kami dalami, pelaku ini melakukan penganiayaan terhadap korban atau anak ini sebanyak lebih dari lima kali. Itu rentang waktu dari bulan Desember sampai Februari,” jelasnya.

Kasus itu terungkap atas laporan ibu korban yang sudah tidak tahan atas perlakuan AF terhadap anaknya. Korban kerap disiksa hingga mengalami luka di kepala hingga di sekujur tubuhnya. (SP)

Related posts

Viral,  Chat Diduga Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon yang Masih Buron

Rasid

Wanita Tewas Tertabrak KRL di Depok

Ester Minar

FWLM Jember Siapkan 15 Wartawan Ikuti UKW di Solo

Sandi

Leave a Comment