SPcom TORAJA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan dikerahkan ke Polres Toraja Utara untuk menyelidiki pengakuan salah satu tersangka pengedar narkoba yang diduga dibekingi oknum anggota Polri.
“Iya propam ke Polres Toraja Utara (untuk menyelidiki),” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Senin (20/2/2023).
Komang menegaskan, wpabila ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba bahkan sampai membekingi hal tersebut, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas dan memberikan sanksi yang berat.
“Tentunya akan ditindak tegas sesuai arahan dari Bapak Kapolda,” ujarnya.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana sebelumnya telah mengingatkan untuk seluruh personel jajaran Polda Sulsel agar tidak terlibat dengan peredaran narkoba.
Bahkan, menegaskan akan menindak tegas anggota Polri yang melakukan pelanggaran-pelanggaran fatal.
Sebelumnya, seorang tahanan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja menggegerkan publik dengan membuat pengakuan bahwa aksi mengedarkan narkotika jenis sabu di bawah perlindungan kepolisian.
Hal itu disampaikan seorang tersangka pengedar sabu saat dia bersama tiga tersangka lainnya dijejerkan di hadapan publik sementara Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo menggelar konferensi pers ke awak media.
“Saya sedikit bicara bu, kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres,” kata salah seorang tersangka.
Peristiwa yang direkam oleh banyak media massa itu lantas berujung viral di media sosial. (SP)