SPcom BANDUNG – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 pada Rabu, 16 April 2025. Rapat berlangsung secara hybrid, dengan peserta hadir secara fisik terbatas di Menara bank bjb, Bandung, serta melalui platform eASY.KSEI.
Sebagai lembaga keuangan yang menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik, bank bjb mengundang seluruh pemegang saham untuk berpartisipasi dalam forum strategis ini. RUPST menjadi momentum penting dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada arah dan pertumbuhan perusahaan ke depan.
Terdapat tujuh agenda utama yang dibahas dan disepakati dalam rapat, disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan, usulan pemegang saham utama, serta strategi korporasi dalam menjaga keberlanjutan usaha.
Agenda pertama adalah persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024. Dengan disetujuinya laporan ini, para pemegang saham memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Komisaris atas kinerja mereka sepanjang tahun 2024.
Agenda kedua menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2024 sebesar Rp1,37 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp896,95 miliar atau setara Rp85,25 per saham akan dibagikan sebagai dividen. Nilai tersebut setara 65,50 persen dari laba bersih, mencerminkan komitmen bank bjb dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham.
Agenda ketiga menyetujui penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan Tahun Buku 2025. Dewan Komisaris diberi kewenangan untuk menunjuk auditor independen yang memenuhi kualifikasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Agenda keempat membahas pembaruan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) bank bjb sebagai langkah mitigasi risiko jangka panjang dalam menghadapi dinamika ekonomi makro dan menjaga kesinambungan operasional.
Agenda kelima berisi laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum, termasuk dari penerbitan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Tahap I, Obligasi Berkelanjutan I Tahap I, dan Surat Berharga Perpetual. Laporan ini disampaikan sebagai bentuk transparansi kepada para investor.
Agenda keenam menyetujui rencana restrukturisasi organisasi guna meningkatkan efisiensi, adaptabilitas terhadap dinamika pasar, serta memperkuat pelaksanaan berbagai inisiatif transformasi perusahaan.
Agenda terakhir membahas perubahan susunan pengurus perseroan, yang mencakup pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Perubahan ini akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK melalui proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test).