suryapagi.com
HEADLINENEWS

Sri Mulyani Copot Rafael Trisambodo dari Pejabat Pajak Lantaran Ulah Anak

SPcom JAKARTA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot seorang pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, lantaran anaknya terbukti menganiaya putra petinggi GP Ansor. Pencopotan itu ia sampaikan dalam jumpa pers yang dilaksanakan pada Jumat (24/2) pagi.

“Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan,” katanya.

Sri Mulyani mengatakan pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Nama Rafael tersangkut kasus penganiayaan keji yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap putra petinggi GP Ansor, David.

Selain terkait penganiayaan, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anak dan hartanya yang tembus Rp56 miliar. (SP)

Related posts

Kapolres Bersama Pemkot Awasi Peredaran Obat Sirop di Apotek

Ester Minar

Sopir Jadi Tersangka Usai Tabrak Lansia Hingga Tewas di Kali

Ester Minar

Istri Korban Diduga Otaki Pembunuhan Suaminya, Kelakuan Janggal

Ester Minar

Leave a Comment