SPcom JAKARTA – Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Aldila Jelita ke Indra Bekti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah resmi terdaftar mulai Rabu (1/3) kemarin.
Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan bahwa gugatan cerai Aldilla tersebut diajukan oleh kuasa hukumnya melalui e-court. Untuk jadwal sidang perdana sendiri akan digelar pada 13 Maret 2023 mendatang dengan agenda mediasi.
“Tertanggal 1 Maret ini telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan perkara nomor 877/pdt.g/PA Jakarta Selatan/2023 yang diajukan oleh Aldilla Jelita sebagai penggugat mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya yang bernama Bekti Indra Tomo,” kata Taslimah.
“Agenda persidangan perdananya Insya Allah tanggal 13 Maret 2023,” sambung Taslimah.
Dalam gugatannya, Aldilla mengajukan tiga tuntutan kepada sang suami. Bukan hanya ingin berpisah, wanita berusia 37 tahun ini juga menuntut hak asuh anak serta nafkah.
“Pertama gugat cerai, kedua hak asuh anak dan biaya hidupnya, serta masalah yang didapati di rumah tangganya itu agar diselesaikan disini di pengadilan,” jelas Taslimah.
Walau begitu, Taslimah enggan membeberkan detail besaran nafkah anak yang diminta oleh Dilla pada Indra Bekti.
Namun, dia membenarkan jika Aldilla Jelita juga menuntut harta gono gini kepada pria yang menikahinya pada 2010 silam.
“Antara lain seperti itu (tuntut harta gono gini),” tutupnya. (SP)