SPcom BANYUWANGI – Sebuah video menampilkan sejumlah turis bule menyalakan flare atau bom asap di kawasan Kawah Ijen, Banyuwangi, viral di media sosial. Hal ini menuai kecaman warganet lantaran dinilai mencemari lingkungan dan mengganggu wisatawan lainnya.
Dalam video yang berdurasi 22 detik itu tampak sejumlah wisatawan asing mengenakan masker respirator khusus dan sweater. Selagi memegang flare yang menyala dengan beragam warna, para wisatawan itu berpose dengan latar belakang danau Kawah Ijen.
Sekelompok turis tersebut diketahui merupakan wisatawan dari Rusia. Identitas mereka dilaporkan sudah diketahui oleh Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.
Humas BBKSDA Jatim, Gatut Panggah Prasetyo mengatakan peristiwa turis menyalakan bom asap tersebut terjadi pada Minggu (26/2) silam. Tetapi, peristiwa tersebut baru saja menjadi viral.
“Jadi mereka ini asal Rusia. Berdasarkan data pemesanan tiket online, mereka datang berempat. Kemungkinan pada saat menyalakan bom asap itu mereka gabung dengan bule lainnya,” kata Gatut.
Gatut menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan para turis Rusia tersebut sangat dilarang karena akan mengganggu kawasan konservasi. Perilaku itu juga dikatakan melanggar undang-undang.
“Jelas nggak boleh. Itu jelas melanggar Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” tutur Gatut lebih lanjut.
Aturan dalam UU KSDA tersebut kurang lebih berbunyi bahwa setiap orang dilarang membawa barang yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap kawasan konservasi.
“Bom asap itu termasuk barang yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Memang selama ini belum pernah terjadi (kebakaran), tapi itu berpotensi menyebabkan kebakaran,” ujarnya. (SP)