suryapagi.com
NEWS

Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Ozora

SPcom JAKARTA – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal merekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora, pada Jumat (10/3) hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Mario Dandy Satrio (selaku tersangka), Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (selaku tersangka), dan AG selaku anak berkonflik dengan hukum akan memperagakan 23 adegan.

“Iya (Mario, Shane dan AG akan dihadirkan). Sementara sama (23 adegan),” kata Truno, Kamis (9/3), seperti dilansir mediaindonesia.

Diketahui sebelumnya, penyidik akan menggelar rekonstruksi pada hari ini. Akan tetapi, rekonstruksi tersebut dibatalkan lantaran beberapa saksi yang berhalangan hadir.

Sebelumnya, polisi menambah sangkaan pasal terhadap para pelaku penganiayaan terhadap David.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut berdasarkan hasil digital forensik dari percakapan WhatsApp, video yang direkam pelaku, dan juga rekaman CCTV di lokasi penganiayaan, ditemukan fakta-fakta baru yang membuat polisi menambah konstruksi pasal untuk menjerat pelaku.

Polisi pun menetapkan tiga pelaku dalam kasus penganiayaan tersebut berjumlah tiga orang. Pertama, Mario Dandy Satrio (20) sebagai pelaku penganiayaan utama, Shane Lukas (19) yang sebelumnya disebut merekam penganiayaan dan memprovokasi Mario, dan AG (15) yang merupakan pacar Mario.

“Dengan melihat alat bukti yang ada, hasil digital forensik, bukti chat WA, video, rekaman CCTV, dan keterangan 10 saksi yang saling berkesesuaian, kami menemukan peranan dari masing-masing tersangka. Maka kami menambah konstruksi pasal,” ujar Hengki.

Saat ini, Mario dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (SP)

Related posts

Viral Guru Minta Siswi Buka Celana Dalam Untuk Buktikan Haid

Ester Minar

Heboh! Mantan Mahasiswa Jelekkan Universitas Muhammadiyah

Ester Minar

Presiden Jokowi Ingatkan Pemprov DKI Agar Sigap Dalam Menangani Covid-19 Varian India

Ester Minar

Leave a Comment