SPcom BENGKULU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Utara (BU) mendapatkan hibah satu unit mobil pemadam kebakaran dan ambulan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Namun untuk pengirimannya dari Jakarta, Satpol PP Bengkulu Utara harus mengeluarkan anggaran ratusan juta rupiah. Dana tersebut didapat dari APBD Perubahan tahun 2022.
Dari data yang dihimpun Suryapagi.com, untuk niasa bongkar muat di pelabuhan saja anggaran yang dikeluarkan Rp 170 jutaan. Biaya tersebut belum ditambah untuk sewa towing carriage yang hampir Rp 50 juta.
Terkait ini, Kasatpol PP Bengkulu Utara, Sasman mengungkapkan, anggaran itu digunakan untuk biaya pengiriman dan pembongkaran di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Kendaraan tersebut sebenarnya merupakan hibah dari Pemerintah Jepang ke Indonesia. Kemudian oleh Kemendagri dihibahkan ke Pemda-pemda.
“Mobil itu belum sampai masih terkendala hibah di Kemendagri,” ujarnya, Selasa (21/03/2022). (YG4)