SPcom JAKARTA – Viral di media sosial surat dari Ormas Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan.
Surat tersebut tertanggal 4 April 2023. Memang belum tertulis nama perusahaan yang akan dituju surat tersebut, namun isi suratnya sebagai berikut.
“Ingin mengajukan permohonan bantuan dana tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan yang Bapak/ibu pimpin sebagaimana yang sudah menjadi tanggung jawab kami rekan perusahaan-perusahaan yang berada di lingkungan Pondok Pinang,” demikian tertulis.
Pihak ormas itu menyebutkan tujuannya adalah untuk mempererat kerja sama dengan perusahaan dalam hal keamanan.
“Semoga dengan bantuan Bapak/Ibu, roda organisasi dan rencana organisasi Forkabi Pondok Pinang dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi organisasi yang telah kami sepakati bersama, dan yang terpenting adalah kerja sama di antara kita dapat berjalan dengan baik,” tulisnya.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustino mengaku telah melakukan klarifikasi kepada pihak ormas.
“Iya sudah diklarifikasi oleh pihak ormas, sifatnya proposal,” kata Widya saat dihubungi wartawan, Sabtu (8/4/2023).
Menurut Widya, pihak ormas menyebut surat tersebut sifatnya hanya proposal dan tidak ada paksaan.
“Kalau yang Forkabi kita klarifikasi ‘Pak ini gimana?’ ‘Iya pak, ini sifatnya proposal pak, tidak ada paksaan ibaratnya, bilamana diberikan Alhamdulillah, jika tidak ya tidak apa-apa,” ucapnya meniru jawaban dari pihak ormas.