SPcom JAKARTA – Polsek Cilincing, Jakarta Utara, menggerebek rumah kontrakan di Jalan Rorotan IX, karena digunakan sebagai tempat prostitusi. Diamankan lima perempuan dan lima laki-laki beserta sejumlah alat kontrasepsi.
Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan, praktik prostitusi ini dijalankan secara online. Mereka mencari pelanggan dari aplikasi MiChat.
Praktik ini terbongkar dari awalnya ada laporan masyarakat yang curiga dengan rumah kontrakan tersebut. Sering ada tamu lelaki dan tidak dikenal warga.
“Diperiksa oleh Tim Buser, dilakukan penggeledahan terhadap dua kamar kontrakan. Didapati sepuluh orang remaja diantaranya lima orang laki-laki dan lima orang perempuan, ” kata Haris dalam rilisnya.
Para tersangka laki-laki yaitu MF (28), S (24), F (20), AR (20), SF (19). Kemudian tersangka perempuan yaitu LN (17), SP (18), TR (16), AD (17), dan F (17).
“Barang bukti yang telah disita yaitu delapan unit ponsel, tiga unit kendaraan sepeda motor, dan sejumlah alat kontrasepsi,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti delapan orang diantaranya tiga orang laki-laki dan lima orang perempuan melakukan prostitusi daring melalui aplikasi Michat.
“Hasil pemeriksaan sepuluh orang tersebut tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan) hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi,” tandasnya.