SPcom JAKARTA – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, ditangkap lantaran komentar dirinya di media sosial yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah berbuntut panjang. Dia menjalani sidang etik pada hari ini, Rabu (26/4/2023).
“BRIN akan gelar sidang majelis etik ASN. Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH (Andi Pangerang Hasanuddin) adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
“Sidang majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4) mendatang. Setelahnya sidang majelis hukuman disiplin ASN untuk penetapan sanksi final,” sambungnya.
Diketahui, kasus ini berawal dari status Facebook yang ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin. Ia mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tak taat dengan keputusan Lebaran yang ditetapkan pemerintah.
Mantan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu heran warga Muhammadiyah minta difasilitasi lapangan untuk salat Idulfitri. “Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” ujar Thomas dalam status yang viral dikutip Senin (24/4/2023).
Status Thomas ditanggapi anak buahnya yang merupakan pakar astronomi BRIN Andi Pangerang Hasanuddin. Melalui akun AP Hasanuddin, ia menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah dengan me-mention akun Ahmad Fauzan S.
“Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?” kata Hasanuddin.
Ia melanjutkan komentarnya dengan nada ancaman setelah berdebat dengan warganet lain.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” kata Andi.
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah juga secara resmi melaporkan mantan Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin dan PNS BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan itu dilayangkan oleh Kepala Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah Ewi bersama tim LBH Muhammadiyah.
“Hari ini kita akan melaporkan dua akun facebook yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin,” kata Ewi saat hendak masuk ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2023).
Dia menuturkan akan melaporkan kedua abdi negara itu atas komentar di sosial media bernada negatif tentang Muhammadiyah. Adapun komentar itu terkait perbedaan Hari Raya Idulfitri 1444 H antara Muhammadiyah dengan pemerintah. (SP)