suryapagi.com
REGIONAL

Komitmen Pembangunan Potensi Pariwisata, Wabup BU Sampaikan Nota Pengantar Raperda

SPcom BENGKULU – Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Utara Arie Septia Adinata menghadiri rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) BU guna menyampaikan nota pengantar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten BU tahun 2023-2026, di ruang rapat DPRD BU, Selasa (16/5/2023).

Dalam pengantarnya, Arie berterimakasih kepada DPRD atas kesempatan yang telah diberikan untuk menyampaikan nota pengantar terkait dengan Raperda ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BU akan menyampaikan usulan yang nantinya dapat dijadikan bahan pertimbangan dan dibahas dengan seksama untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil ketua serta seluruh anggota DPRD BU yang turut hadir dalam kesempatan ini. Atas kesempatan yang telah diberikan kepada Pemkab BU untuk menyampaikan usulan terkait dengan Raperda yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam pembahasan selanjutnya,” ucapnya.

Ia menuturkan bahwa Raperda ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari Pemkab BU dalam upaya menciptakan sinergitas arah kebijakan guna mempersiapkan diri dalam membangun bangkitnya industri pariwisata serta menjadikan pariwisata sebagai katalisator.

Sebagai bentuk untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, pengangguran dan menjaga pelestarian alam, sehingga sangat besar harapan Raperda ini dapat dijadikan Perda.

“Penyampaian nota pengantar ini adalah bentuk komitmen dari pemkab bu dalam mewujudkan sinergitas arah kebijakan untuk mempersiapkan diri dalam membangun industri pariwisata serta menjadikan pariwisata di Kabupaten BU yang lebih baik lagi di masa yang akan datang. Dampak yang ditimbulkan nantinya adalah untuk mengurangi angka kemiskinan, menyejahterakan masyarakat, mampu mengurangi pengangguran dan menjaga pelestarian alam, besar harapan, Raperda ini nantinya dapat dijadikan sebagai perda,” jelasnya.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara, didampingi wakil ketua dan anggota. Turut hadir dalam rapat tersebut, orum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang mewakili, Asisten, staf ahli, kepala OPD, Organisasi wanita di ruang lingkup pemkab BU, Kepala KPU, Bawaslu, BUMN,BUMD serta tamu undangan lainnya.(YG4)

Related posts

Heboh! Pria Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan Selama 2 Tahun di Rumah Sakit Milik BUMN

Ester Minar

Hina Presiden Jokowi, Pria Ditangkap

Ester Minar

BNN Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja dari Ladang Seluas 4 Hektar

Ester Minar

Leave a Comment