SPcom JAKARTA – Seorang pria berinisial A (40) ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena diduga mencabuli bocah. Pelaku yang merupakan pedagang jagung, susu, keju (jasuke) itu berdalih melakukan aksi bejatnya karena nafsu.
“Dia (tersangka) mencoba mendekati anak yang sedang bermain di daerah tersebut, kemudian melihat si korban ini yang ada di TKP pada saat tersebut, sehingga menimbulkan hawa nafsunya untuk melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, Rabu (17/5/2023).
Andri mengatakan saat ini dua korban yang berusia 7 tahun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Barat. Pihaknya juga sudah memeriksa enam saksi untuk dimintai keterangan.
“Sementara ini dua korban yang sudah melaporkan kepada kami. Kami sudah mengambil barang bukti yang telah kita lihat tadi kemudian sudah kita memeriksa ada lebih kurang ada enam orang saksi yang sudah kita ambil keterangan,” ujarnya.
Saat ini A sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya diberitakan seorang pria berinisial A, yang bekerja sebagai penjual jagung susu keju (jasuke) di Palmerah, Jakarta Barat, ditangkap polisi. Pelaku ditangkap karena diduga mencabuli 2 korban anak.
“Pelaku sudah ditangkap, profesi penjual jasuke,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dihubungi, Selasa (16/5).
Andri mengatakan A diduga melakukan pelecehan pada Sabtu (6/5). Keluarga korban membuat laporan pada Jumat (12/5).
Polisi kemudian menangkap pelaku saat sedang berjualan di Palmerah. A ditangkap pada malam hari setelah keluarga korban membuat laporan.
“Pelaku (ditangkap) Jumat malam, tanggal 12 diamankan. Betul (ditangkap saat berjualan),” ujarnya. (SP)