SPcom BOGOR – Sorang perempuan berinisial HH (29) staf Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, karena menggelapkan dana desa dan bantuan langsung tunai (BLT) hingga ratusan juta rupiah.
“Pelaku HH merupakan staf di kantor desa tersebut menggelapan uang sekitar Rp300 juta,” ujar Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan, Kamis (25/5/2023).
HH sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi setelah mendapatkan laporan dari Kepala Desa Jasinga. HH diketahui sudah menggelapkan dana desa dan BLT sejak 15 September 2022.
Pelaku selama ini berhasil melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di Purwakarta, Jawa Barat, oleh jajaran Polsek Bojong, pada Selasa 23 Mei 2023.
“Pelaku yang selama ini menjadi DPO akhirnya kita jemput di Polsek Bojong, Purwakarta,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa surat pengambilan uang di salah satu bank cabang Jasinga, dan sudah disita pada saat dibukanya laporan polisi.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jasinga.
“Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut masih kita dalami. Maih pemeriksaan dan penyidikan,” pungkasnya. (SP)