SPcom JAKARTA – Koordinator Sub-Komisi Pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan penggunaan paku sebagai alat coblos pada pemungutan suara pemilu dapat membahayakan orang dengan disabilitas mental.
Hal tersebut disampaikan Anis Hidayah saat webinar bertajuk “Aksesibilitas Kelompok Muda Disabilitas di Pemilu 2024 dalam Prinsip Hak Asasi Manusia”.
“Kami sampaikan, terkait dengan alat coblos yang menggunakan paku itu, bagi teman-teman disabilitas mental itu membahayakan dirinya, termasuk orang-orang di sekitarnya,” ujar Anis, Rabu (31/5/2023).
Anis menyarankan agar penyelenggara pemilu memikirkan alternatif alat yang bisa digunakan oleh para penyandang disabilitas mental.
“Butuh suatu afirmasi bagaimana kemudian ada alternatif alat yang bisa digunakan, yang tidak membahayakan keselamatan mereka, pemilih dengan disabilitas mental dan orang-orang di sekitarnya,” ujar Anis. (SP)