SPcom JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kapolri bakal menindak tegas anggota yang tak serius menangani pelaku yang terlibat sindikat TPPO.
“Beliau (Kapolri) akan kasih target (kerja Satgas TPPO) kalau ini akan dievaluasi, kalau memang ndak serius ya pasti akan ada sanksi dari beliau (Kapolri),” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/).
Untuk diketahui, Satgas TPPO besutan Kapolri dipimpin Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri. Satgas itu juga bakal dibentuk di setiap Polda.
“Satgas di tingkat Mabes Polri juga sudah dibentuk dipimpin oleh Pak Wakabareskrim terdiri dari beberapa sub Satgas. Ada satgas pencegahan, ada satgas rehabilitasi, ada satgas penindakan, sampai dengan satgas lingkungan Kelembagaan,” papar Agus, seperti dilansir detikcom.
Mantan Kabaharkam Polri itu mengatakan Kapolri memberi waktu satu minggu kepada Satgas untuk mengusut sindikat tersebut. Setelah itu, kata Agus, Kapolri bakal mengevaluasi kerja Satgas.
Ditanya terkait isu para bandar TPPO ini kerap tak tersentuh karena dibekingi orang-orang yang punya kuasa, Agus menepis. Dia mengatakan pemerintah bakal menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sindikat perdagangan orang itu. (SP)