suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Viral! Bule Jadi Sopir Angkot Ditilang Polisi, Angkot Disita

SPcom BALI – Seorang bule bernama Jared Brendan Mell (35), ditangkap polisi karena nekat menjadi sopir angkutan kota di Bali. Rupanya ia sering mengunggah aktivitas liburannya bersama rekan sesama WNA dengan menggunakan mobil angkot.

Mobil angkot biru dengan nopol DK 1892 BT pada Senin (12/6/2023) yamg melintas di jalan protokol, ditilang polisi. Peristiwa itu sempat terekam kamera dan menjadi viral di media sosial.

Selain ditilang, mobil angkot yang dikendarainya juga disita polantas dari Polresta Denpasar, karena Jared tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) sebagai syarat untuk bisa mengendarai kendaraan umum jenis angkot.

Diketahui masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) angkot tersebut telah habis. Alhasil, angkot yang dikendarainya juga ditahan polisi sebagai barang bukti.

“Yang bersangkutan hanya memiliki SIM A biasa dan STNK kendaraan habis masa berlakunya. Sehingga personel melakukan penilangan dan mobil ditahan sebagai barang bukti,” kata Kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa (13/6/2023). (SP)

Related posts

Masyarakat Gugat Pasal ‘Demo Bisa Dipidana’ ke Mahkamah Konstitusi

Ester Minar

Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Kampanyekan Cek PPKM di Jakbar

Sandi

Lanjutkan Bisnis Sabu Milik Suaminya, Seorang Wanita Ditangkap

Ester Minar

Leave a Comment