SPcom BENGKULU – Dinas PUPR Provinsi Bengkulu telah memberikan izin kepada pelaksana proyek pembangunan tanggul di DAS Desa Kalbang, Bengkulu Utara dalam pemilihan material.
“Jadi terkait pembangunan tanggul di DAS Desa Kalbang yang menggunakan material dan sendimentasi setempat pada prinsipnya dari Provinsi mengingizinkan,” ujar Plt Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso kepada Suryapagi.com, Selasa (4/7/2023).
Menurutnya, memang ada larangan jika materialnya diperjualbelikan tanpa aturan berlaku. “Penggunaan material setempat untuk pengamanan sungai itu sendiri di izinkan,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa ada warga yang mempertanyakan pembangunan tanggul dengan anggaran Rp 230 juta tersebut. Tanggul itu dibuat untuk mencegah persawahan warga tergenang banjir saat volume air sungai pasang. (YG4)