suryapagi.com
NEWSRAGAM

Puluhan Ribu Napi Dapat Remisi Pada HUT ke-78 RI dan 473 Napi Langsung Bebas

SPcom JAKARTA – Sebanyak 10.265 warga binaan atau narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di DKI Jakarta mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi pada HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Dari 15.816 warga binaan di lapas dan rutan di DKI Jakarta, sebanyak 10.265 warga binaan mendapatkan remisi umum tahun 2023,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (17/8).

Dari 10.625 warga binaan itu, 9.792 orang mendapat Remisi Umum I (pengurangan sebagian) dan 473 orang mendapat Remisi Umum II (setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas).

Menurut dia, jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi itu lebih rendah dibandingkan jumlah warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi.

“Jumlah narapidana dan anak binaan yang kita usulkan sebanyak 10.322 orang. Namun yang baru disetujui 10.265 orang atau sekitar 98 persen,” kata Ibnu, seperti dilansir cnnindonesia.

Menurut dia, jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi itu lebih rendah dibandingkan jumlah warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi.

“Jumlah narapidana dan anak binaan yang kita usulkan sebanyak 10.322 orang. Namun yang baru disetujui 10.265 orang atau sekitar 98 persen,” kata Ibnu. (SP)

Related posts

Heboh! Anggota TNI Ancam Ketua Bappilu Gerindra Pakai Pistol, Kepala Kodam XIV Hasanuddin Selidiki

Ester Minar

Heboh! WNA Dideportasi Lantaran Bongkar Kasus Narkoba, Polda dan Imigrasi Buka Suara

Ester Minar

Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil 9 Bulan Hingga Pingsan Saat Razia PPKM

Ester Minar

Leave a Comment